Gisella Anastasia alias Gisel menegaskan bahwa video syur dirinya dan Michael Yukinobu de Fretes hanya merupakan cerita masa lalu. Ia memastikan bahwa video tersebut tak mencerminkan dirinya saat ini. Video tersebut tersebar juga bukan atas kehendak dan kemauan dirinya. Meski demikian, Gisel tetap meminta maaf atas apa yang ia lakukan di masa lalu sehingga berakibat saat ini.

"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang dipertontonkan, tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya," kata Gisella Anastasia di Four Season Hotel, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). "Dan itu bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," lanjutnya. Lewat jumpa pers yang diadakannya, Gisel berharap dibukakan pintu maaf dari keluarga besarnya dan seluruh orang orang yang merasa dirugikan, serta ampunan dari Tuhan.

"Saya berharap melalui pernyataan saya hari ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya dari semua pihak terutama sekali lagi kedua orangtua saya, keluarga besar, anak saya Gempita, mas Gading dan seluruh keluarga besarnya, serta Wijin dan keluarga," ungkap Gisel. "Serta pengampunan untuk saya dari Tuhan Yesus Kristus," ucapnya. Dengan menahan tangisnya, Gisel menguatkan diri untuk menggelar jumpa pers terkait video syur miliknya yang sedang viral.

Gisel juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait kasus video syur miliknya. Mantan istri Gading Marten itu rencananya akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) besok sekira pukul 10.00 WIB usai tak hadir pada panggilan pertama Senin kemarin. Penyelidikan kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) terus berlanjut.

Terkini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE hingga pornografi. "Kami juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli ITE, termasuk saksi ahli pornografi dan juga beberapa saksi ahli pidana yang lain," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Adapun Yusri tak menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli yang disebutnya. Menurutnya, nanti keterangan saksi ahli merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak boleh disampaikan. "Ini hal yang dikecualikan tidak boleh disampaikan," jelas Yusri.

Di sisi lain, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka GA pada Jumat (8/1) mendatang. Sebelumnya GA tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/1) kemarin dengan alasan menjemput anaknya. "Kita jadwalkan sesuai surat dari kuasa hukum GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," tandasnya.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tags